Kab.Sumedang, ELN , _ Proses sengketa tanah dengan pembukaan jalan menuju Pondok Pesantren Banyu Salam dan warga sekitar berujung hasil mufakat yang baik.
Mediasi antara Ustad Efendi ( Ketua Ponpes Banyu Salam) yg didampingi Abah Egi (Penasehat Ponpes Banyu Salam), Agus Wahyudin (Camat Cimanggung) dan Vera Faisal ( Kades Cikahuripan) beserta Babinsa, Babinkamtibmas, perangkat desa lainnya, warga, tokoh masyakat, tokoh agama, bersilaturahmi musyawah bersama yang menghasilkan mufakat hasil yang baik, dan langsung secara teknis oleh Dedi Sopian dan Tardin (Perwakilan Ahli Waris) jalan tersebut dibuka untuk sementara yang didampingi Sanriko Alfius Fernando.SH.MH bersama team (Pengacara Ahli Waris), di Dusun Sindangnangoh RT.01 RW.08 Desa Cikahuripan Kabupaten Sumedang, Rabu (25/12/2024).
Semoga kejadian kesalah pahaman seperti ini menjadi contoh untuk kedepannya khususnya warga sekitar Cimanggung dan Indonesia pada umumnya, bahwa serumit masalah apapun sudah sewajarnya dan sewajibnya di mediasikan dengan cara musyarah untuk menghasilkan yang terbaik.
Keluarga besar Inik.Alm yang di wakili Dede Sopian dan Tardin mengucapkan terimakasih kepada Bapak Camat Cimanggung dan jajaran.
Demikian berita ini di naikan, seiring perbaikan jalan diperbaiki.
Romo Pras.


















